kebanggaan terbesar dalam hidup ... bukan karena tidak pernah gagal, tetapi bagaimana bangkit setiap kali jatuh

Rabu, November 27, 2013

Tabel PTKP 2013

Tabel Nominal PTKP 2013 berdasarkan PMK No. 162/PMK.011/2012 berlaku sejak 1 januari 2013



No
Kondisi
Nominal
1
Untuk Diri WP OP
24.300.000

2
Tambahan untuk WP kawin
2.025.000

3
Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami
24.300.000

4
Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.
2.025.000


Total PTKP Berdasarkan Status Dan Jumlah Tanggungan
Status WP
PTKP Setahun
TK/0
24.300.000
TK/1
26.325.000
TK/2
28.350.000
TK/3
30.375.000
K/0
26.325.000
K/1
28.350.000
K/2
30.375.000
K/3
32.400.000
K/I/0
50.625.000
K/I/1
52.650.000
K/I/2
54.675.000
K/I/3
56.700.000
STATUS WP

TK…
Tidak Kawin, ditambah dengan banyaknya tanggungan anggota keluarga;
 K…
Kawin, ditambah dengan banyaknya tanggungan anggota keluarga;
 K/I…
Kawin, tambahan untuk isteri (hanya seorang) yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami, ditambah dengan banyaknya tanggungan anggota keluarga;
 PH
Wajib pajak kawin yang secara tertulis melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan. PTKP nya tetap seperti PTKP untuk WP kawin yang penghasilan suami istri digabungan (K/I/….)
 HB..
 Wajib pajak kawin yang telah hidup berpisah ditambah banyaknya tanggungan anggota keluarga. PTKP bagi Wajib Pajak masing-masing suami isteri yang telah hidup berpisah untuk diri masing-masing Wajib Pajak diperlakukan seperti Wajib Pajak Tidak Kawin sedangkan tanggungan sesuai dengan kenyataan sebenarnya yang diperkenankan.(sesuai dengan Pasal 7 UU PPh)

Tidak ada komentar: